Lahirnya permendagri nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah menjadi kontroversi. Ada pihak yang menerima dan tidak sedikit juga yang melontarkan pernyataan kekecewaan.
Cara berpakaian dapat mencerminkan kepribadian seseorang karena pakaian yang digunakan merupakan perlambangan jiwa. Jiwa yang diwujudkan dalam bentuk dan model pakaian yang sesuai dengan kepribadiannya.
Pertanyaannya adalah perlukah pengaturan cara berpakaian seseorang?, kalau ada pengaturan apakah akan bertentangan dengan jiwa?.
Untuk kehidupan sehari-hari tentu tidak ada pengaturan secara khusus dalam berpakaian, sedapat mungkin pakaian yang digunakan tidak bertentangan dengan norma-norma umum yang berlaku dalam masyarakat. Oleh karena itu tidak ada permasalahan dalam cara berpakaian dalam konteks ini
Nah bagaimana dengan pakaian yang digunakan abdi negara dan abdi masyarakat (baca :PNS). Pakaian dinas adalah perwujudan symbol sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, bukan untuk gagah-gagahan apalagi dengan menggunakan atribut-atribut yang tidak jelas manfaatnya. Penggunaan pakaian seragam bagi PNS lebih kepada keseragaman bagi PNS, identitas PNS dalam melaksanakan tugas sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa abdi mereka di pemerintahan, bukan orang-orang yang minta dilayani, tetapi mereka yang akan melayani masyarakat. Pemakaian seragam bagi PNS juga dapat dijadikan indicator disiplin PNS.
Adanya pengaturan seperti permendagri nomor 6 tahun 2016 secara umum adalah hal yang bagus menurut saya , karena perlu adanya pengaturan seragam untuk membedakan abdi negara dan abdi masyarakat yang sedang bertugas dengan masyarakat. Tetapi akan menjadi tidak elok jika pengaturan tersebut dilakukan berulang-ulang dan terjadi perubahan warna yang signifikan. Kalau ini terjadi pakaian yang lama mau dikemanakan, kan terjadi pemubaziran. Coba hitung berapa biaya yang harus dikeluarkan negara untuk ini.
Termasuk misalnya penambahan pakaian berwarna putih seperti yang terdapat dalam permendagri. Apakah cukup penting perlunya penambahan ini. Menurut saya tidak juga. Yang terpenting bagi PNS adalah berikan kesejahteraan yang mampu hidup layak dan ikat mereka dengan kinerja yang tinggi. Jadi problem PNS yang sebenarnya bukan pada seragamnya, tetapi ada pada ranah kesejahteraan dan kinerja PNS itu sendiri. Bagian inilah yang semestinya menjadi konsentrasi pemerintah sehingga kinerja PNS dapat meningkatkan kemajuan bangsa.
Kalaupun ada yang mengkaitkan dengan seragam putihnya Jokowi, saya rasa tidak ada permasalahan, karena prabowo juga menggunakan baju putih.
Oleh: Rahmat Hollyson
Cara berpakaian dapat mencerminkan kepribadian seseorang karena pakaian yang digunakan merupakan perlambangan jiwa. Jiwa yang diwujudkan dalam bentuk dan model pakaian yang sesuai dengan kepribadiannya.
Pertanyaannya adalah perlukah pengaturan cara berpakaian seseorang?, kalau ada pengaturan apakah akan bertentangan dengan jiwa?.
Untuk kehidupan sehari-hari tentu tidak ada pengaturan secara khusus dalam berpakaian, sedapat mungkin pakaian yang digunakan tidak bertentangan dengan norma-norma umum yang berlaku dalam masyarakat. Oleh karena itu tidak ada permasalahan dalam cara berpakaian dalam konteks ini
Nah bagaimana dengan pakaian yang digunakan abdi negara dan abdi masyarakat (baca :PNS). Pakaian dinas adalah perwujudan symbol sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, bukan untuk gagah-gagahan apalagi dengan menggunakan atribut-atribut yang tidak jelas manfaatnya. Penggunaan pakaian seragam bagi PNS lebih kepada keseragaman bagi PNS, identitas PNS dalam melaksanakan tugas sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa abdi mereka di pemerintahan, bukan orang-orang yang minta dilayani, tetapi mereka yang akan melayani masyarakat. Pemakaian seragam bagi PNS juga dapat dijadikan indicator disiplin PNS.
Adanya pengaturan seperti permendagri nomor 6 tahun 2016 secara umum adalah hal yang bagus menurut saya , karena perlu adanya pengaturan seragam untuk membedakan abdi negara dan abdi masyarakat yang sedang bertugas dengan masyarakat. Tetapi akan menjadi tidak elok jika pengaturan tersebut dilakukan berulang-ulang dan terjadi perubahan warna yang signifikan. Kalau ini terjadi pakaian yang lama mau dikemanakan, kan terjadi pemubaziran. Coba hitung berapa biaya yang harus dikeluarkan negara untuk ini.
Termasuk misalnya penambahan pakaian berwarna putih seperti yang terdapat dalam permendagri. Apakah cukup penting perlunya penambahan ini. Menurut saya tidak juga. Yang terpenting bagi PNS adalah berikan kesejahteraan yang mampu hidup layak dan ikat mereka dengan kinerja yang tinggi. Jadi problem PNS yang sebenarnya bukan pada seragamnya, tetapi ada pada ranah kesejahteraan dan kinerja PNS itu sendiri. Bagian inilah yang semestinya menjadi konsentrasi pemerintah sehingga kinerja PNS dapat meningkatkan kemajuan bangsa.
Kalaupun ada yang mengkaitkan dengan seragam putihnya Jokowi, saya rasa tidak ada permasalahan, karena prabowo juga menggunakan baju putih.
Oleh: Rahmat Hollyson